MINUT – Alokasi anggaran senilai total Rp59 miliar bakal dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) untuk mendanai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara pendanaan kegiatan Pilkada Tahun 2024 antara Bupati Joune Ganda dengan komisioner KPU Minut dan Bawaslu Minut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minut, Senin (24/7/2023).
Bupati Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin W Lotulung dan Sekretaris Kabupaten Novly Wowiling, menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan demokrasi terutama dalam mendukung pemilihan umum di Minut. “Kita harapkan dengan ketersediaan anggaran yang ada, pelaksanaan Pilkada di Minut bisa berjalan sukses, tentram, sejahtera dan damai,” harapnya.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw membeber pihaknya menerima kesepakatan dana hibah dari Pemkab untuk pelaksanaan Pilkada 2024 senilai Rp43 miliar. “KPU Minut sebelumnya mengajukan 55 miliar, tetapi setelah dirasionalisasi bersama Pemkab akhirnya disepakati angka tersebut,” ungkapnya didampingi Kadiv Sosdiklih Parmas SDM Risky Pogaga serta jajaran komisioner lainnya.
Meski begitu, lanjut dia, ada kenaikan hibah dana untuk pelaksanaan Pilkada dari Pemkab ke KPU Minut. Pada periode lalu, alokasi anggaran yang dihibahkan untuk Pilkada 2020 mencapai Rp40 miliar. “Kami tentu mengapresiasi dan berterimakasih atas hibah yang nantinya akan diterima dari Pemkab Minut. Anggaran tersebut akan kami maksimalkan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.
Meski sudah disepakati, anggaran tersebut baru bisa digunakan pada saat tahapan Pilkada dimulai pertengahan Oktober mendatang. Menurutnya, pencairan dana akan dilakukan Pemkab dalam dua termin. “Proses pelaksanaan anggaran juga masih harus menunggu PKPU RI terkait tahapan Pilkada. Anggaran mungkin akan dicairkan pada APBD-P,” jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu Minut bakal menerima kucuran anggaran senilai Rp16 miliar untuk membiayai proses pengawasan penyelenggaraan Pilkada 2024. Nilai tersebut hanya selisih Rp1 miliar dari yang diajukan sebesar Rp17 miliar. “Kami ajukan Rp17 miliar setelah direview bersama Pemkab hingga akhirnya disepakati Rp16 miliar. Awalnya sempat kita ajukan Rp20 miliar,” terang Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy.
Lanjutnya, besaran dana hibah tahun ini naik dari pelaksanaan Pilkada sebelumnya yang mencapai Rp15 miliar. “Dana yang ada akan dimaksimalkan karena memang yang disetujui tidak jauh dari kebutuhan yang kami ajukan. Atas bantuan tersebut, kami atas nama Bawaslu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Minut,” tandasnya.
(***)