MINUT – Eapat Paripurna tentang penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Dihadiri secara virtual (Zoom Meeting) oleh Bupati Joune J.E. Ganda, S.E., MAP., M.M., M.Si, Sabtu (15/7/2023) bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minut.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan upaya untuk mencapai Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun dalam hal ini adalah untuk tahun 2024, yaitu penanganan stunting, penurunan dampak inflasi dan penurunan tingkat kemiskinan extream.
“Penyusunan Prioritas Plafond Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 bertujua sebagai rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan RKA organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelum disepakati dengan DPRD,” kata Bupati Joune Ganda.
Diharapkannya,Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yang telah diajukan oleh Pemerintah Kaupaten (Pemkab) Minut, dapat dibahas sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kiranya dokumen yang kami ajukan ini selanjutnya dapat dibahas sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semoga Tuhan memberkati segala usaha kerja kita bersama dalam membangun kabupaten minahasa utara yang kita cintai,” tutup Bupati Joune Ganda dalam sambutannya melalui zoom meeting.
Rapat paripurna DPRD Minut tersebur juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kevin William Lotulung, hadir melalui zoom meeting, anggota DPRD Minut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepala-kepala OPD dan Direktur RSUD, Direktur PDAM serta Direktur Utama PUD Klabat.
(***)