Senduk juga menjelaskan, jika PD Pasar teruskan meningkatkan manajemen keuangan yang sudah makin membaik.
Selain itu, PD Pasar juga saat ini sudah menyalurkan sekira Rp 2 miliar rupiah untuk membayar pesangon bagi karyawan PD Pasar.
“Saat ini uang yang masuk, harus masuk ke Bank dulu. Kemudian nantinya ada pengeluaran bisa dikontrol dalam rekening koran. PD Pasar sudah membayar pesangon sebesar Rp 2 Miliar meski dengan cara dicicil. Kami juga akan terus berupaya membayar terkait hutang BPJS,”jelasnya.
Dan yang terbaru, diakui Direktur Utama PD Pasar, Lucky Senduk yaitu PD Pasar sedang melakukan uji kelayakan gedung shoping center dan terkait nama pasar bersehati akan dikembalikan menjadi Pasar Jengki.
“Kita akan lihat, kalau rekomendasi uji kelayakan bisa direnovasi ataupun dibangun yang baru akan kami sampaikan ke pemerintah kota Manado. Soal nama pasar misalnya, pasar bersehati sekarang, dulunya nama pasar itu pasar Jengki kita akan lihat dasar hukum pemberian nama, kalau memang nantinya akan dikembalikan nama pasar Jengki, kita proses sesuai aturan,”ujarnya, sembari mengakui PD Pasar sedang melakukan penelusuran aset-aset milik PD Pasar.
“Kita lagi penelusuran aset. Misalnya pasar 9 yang katanya sedang dikelola pihak ketiga atau ada perjanjian 30 tahun. Kemudian ruko-ruko di pasar pinasungkulan, kemudian di jalan roda. Kami sedang data dan merangkumnya. Beberapa bulan lalu, di jalan Roda, ada yang ingin bermohon ke BPN , padahal itu berdiri diatas HPL lahan pemerintah kota yang sudah dipercayakan ke PD Pasar. Hal-hal inilah yang sedang kami upayakan dan perbaik agar kedepan PD Pasar semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”papar Senduk. (*)